Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lockdown Menurut Konsep Agama Islam

Lockdown Menurut Konsep Agama Islam

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة السلام على سيدنا محمد وعلى آلهِ وَ اَصْحاَبِهِ اَخْمعِينَ.

       Penyebaran virus corona yang melanda bumi membuat banyak negara menutup batas negaranya masing-masing, agar tidak ada orang yang keluar masuk dari negaranya. situasi melarang warga untuk keluar masuk ke suatu tempat karena mengalami keadaan darurat seperti perang atau wabah penyakit menular, ini dikenal dengan istilah Lockdown. Istilah ini banyak dikenal akibat adanya pandemi global penyakit korona virus 2019 (COVID-19) yang menyebar secara masif di berbagai negara.

lockdown di barbagai negara


semakin besarnya persebaran pandemi corona virus COVID-19 di berbagai negara, beberapa negara mengeluarkan kebijakan lock down untuk mencegah persebaran virus korona yang semakin menyebar. Beberapa negara yang menerapkan lockdown antara lain Tiongkok, Italia, dan Spanyol.

pada tanggal 23 Januari 2020, Tiongkok menutup sebagian wilayah negaranya, terutama di episentrum virus korona yaitu kota Wuhan yang merupakan ibu kota Provinsi Hubei. Italia melakukan lock down pada negaranya pada tanggal 9 Maret 2020. Spanyol menyusul kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Italia dengan menerapkan kebijakan serupa pada tanggal 15 Maret 2020. Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai salah satu dari beberapa langkah darurat untuk memerangi pandemi virus korona di negara tersebut.

lockdown di negara penduduk mayoritas muslim


Dewan Ulama Arab Saudi Menghimbau umat Muslim di seluruh dunia agar ikut aturan jika mereka tinggal di negara-negara yang memberlakukan lockdown atau jam malam. sesungguhnya islam sangat menghargai kehidupan

Allah swt berfirman dalam surah al maidah ayat 32:


مِنۡ أَجۡلِ ذَٲلِكَ ڪَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسۡرَٲٓءِيلَ أَنَّهُ ۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٍ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَڪَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعً۬ا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَڪَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعً۬ا‌ۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَـٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرً۬ا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٲلِكَ فِى ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ

artinya : Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.

usaha penanganan dengan memutus penyebaran virus sangat perlu dilakukan dibeberapa daerah di dunia menerapkan lockdown yang sebenarnya hal ini sudah pernah dianjurkan oleh rasulullah saw.
sebagaimana dalam sebuah hadis:


إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْه 

Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya.


wabah dalam hadis ini adalah penyakit thaun, Melihat definisi para Ulama, wabah Corona dan wabah thaun walaupun berbeda dari sisi penamaan, penyakit ini sama-sama berbahaya dan menular yang tidak bisa disepelekan dan harus ada usaha untuk memutus rantai penyebarannya. sebagai salah satu cara memutus rantai penyebaran corona, tindakan lockdown merupakan salah satu solusi yang bisa dianggap tepat, anjuran untuk memisahkan antara yang sehat dan yang sakitpun dianjurkan oleh rasulullah Saw

hal ini pula dipertegas dalam sebuah hadis


لا توردوا الممرض على المصح 

Artinya: "Janganlah kalian mencampurkan antara yang sakit dengan yang sehat" (HR al-Bukhari).


kalau seandainya kita mengenal prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati, sebenarnya dalam islam sendiri ada kaidah yang sejalan dengan prinsip ini.

Prinsip mencegah melakukan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain
dalam  hadits rasulullah yang berbunyi :
لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh ada membahayakan diri dan membahayakan orang lain” 


ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya dalam beragama maupun berkehidupan, harus dihindari sebisa mungkin.

mengenai aturan di banyak daerah/ negara akan penutupan sementara tempat ibadah sebagai bentuk penanganan merebaknya virus corona dengan menggaungkan semboyan ibadah dirumah merupakan salah  prinsip mencegah kesulitan.
alquran surat al-hajj ayat 78 :
(وما جعل عليكم فى الدين من حرج)
“Tidak sekali-kali aku menjadikan kesulitan dalam perkara agama

Wallahu a’lam bi al-shawab


Posting Komentar untuk "Lockdown Menurut Konsep Agama Islam"