Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kedudukan sanad dan Matan Hadits

Kedudukan sanad dan Matan Hadits


Latar belakang sejarah periwayatan hadits sejak mula didominasi oleh tradisi penuturan (shafahiyah) setidaknya hingga generasi tabi’in dan amat sedikit data hadits yang tertulis. Tradisi riwayat semacam itu memposisikan silsilah keguruan dalam proses pembelajaran menjadi penentu data kesejarahan hadits, karena kecil kemungkinan menyandarkan kepada dokumentasi hadits.

Upaya antisipasi terhadap gejala pemalsuan hadits ternyata efektif bila ditempuh dengan mengidentifikasi kepribadian orang-orang yang secara berantai meriwayatkan hadits yang diduga palsu.

Proses penghimpunan hadits secara formal memakan waktu yang lama (sejak abad ke 2 hijriyah hingga 3 abad kemudian) melibatkan banyak orang dengan pola koleksi, cara seleksi dan sistimatika yang beragam. Namun tanpa ada kesepakatan sebelumnya, telah terjadi kekompakan dikalangan ulama kolektor hadits dalam mempotensikan sanad sebagai mahkota bagi keberadaan matan, terbukti hampir seluruh kitab koleksi hadits menempatkan rangkaian sanad sebagai pengantar riwayat, minimal nama perawi terutama pada pola penyajian hadits mua’allaq.

Akibat pemanfaatan dispensasi penyaduran (riwayah bi al ma’na) yang tidak merata dan diketahui sebagian perawi lebih berdislipin meriwayatkan secara harfiyyah (riwayah bi al lafzi) maka uji kualitas komposisi teks matan lebih ditentukan oleh tingkat kredibilitas perawi dengan sifat kecenderungannya dalam beriwayat.

Hasil uji hipotesis tentang gejala shadz pada matan hadits ternyata berbanding lurus dengan keberadaan rawi hadits (sanad) yang shadz. Shu’bah bin al Hajjaj ( w. 160 h) sebagaimana dikutip oleh khatib al Baghdadi (w. 463 h) dalam al kifayah menegaskan :

لا يجيئك الحديث الشاذ الا من الرجل الشاذ

Tidak datang kepadamu hadis yang shadz kecuali riwayat hadits itu melalui orang yang shadz pula.

Memang dalam aplikasi kaidah untuk menduga gejala shadz pada matan hadits, harus dilakukan uji kedhabitan (tsiqah)perawi yang merupakan bagian dari kegiatan kritik sanad. Hasil temuan akan memunculkan staus berbeda, bila perawi yang kedapatan menyimpang dalam matan hadits itu sesama orang thiqah, maka haditsnya distatuskan shadz. Tetapi bila perawi tersebut tidak tsiqah maka matan hadits yang menyimpang itu dikategorikan mungkar. Prosedur penduggaan gejala penyimpangan (kelainan) adalah dengan memperbandingkan antar teks matan dari perawi yang berbeda.

Diperoleh petunjuk bahwa dalam rangka pengujian kkualitas matan hadits acapkali peneliiti dihadapkan pada kondisi kekurangan data, namun sebatas mengkritisi sanad hadits bersangkutan cukup memadai data yang mendukung. Nisbah label hadits;

هذا اصح شيئ فى الباب. هذا حديث حسن الإسناد.

هذا حديث صحيح الإسناد. هذا حديث حسن صحيح

Idiom-idiom tersebut mensifati kondisi kualitas sanad dan belum menyinggung hal ihwal matannya.

Kecenderungan menempatkan keunggulan matan hadits dengan mensejajarkan derajat keunggulan sanadnya. Sebagai contoh derajat kesahihan hadits tertinggi dilihat proses tahrij ditempati oleh hadits muttafaq ‘alaih.

Para ahli hadis sangat hati-hati dalam menerima suatu hadis kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima setelah benar-benar dapat dipercaya.Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat tidak disyaratkan apa-apa untuk diterima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun sangat hati-hati dalam menerima hadis .

Pada masa Abu bakar r.a. dan Umar r.a. periwayatan hadis diawasi secara hati-hati dan tidak akan diterima jika tidak disaksikan kebenarannya oleh seorang lain. Ali bin Abu Thalib tidak menerima hadis sebelum yang meriwayatkannya disumpah. Meminta seorang saksi kepada perawi, bukanlah merupakan keharusan dan hanya merupakan jalan untuk menguatkan hati dalam menerima yang berisikan itu.Jika dirasa tak perlu meminta saksi atau sumpah para perawi, mereka pun menerima periwayatannya.

Adapun meminta seseorang saksi atau menyeluruh perawi untuk bersumpah untuk membenarkan riwayatnya, tidak dipandang sebagai suatu undang-undang umum diterima atau tidaknya periwayatan hadis.Yang diperlukan dalam menerima hadis adalah adanya kepercayaan penuh kepada perawi.Jika sewaktu-waktu ragu tentang riwayatnya, maka perlu didatangkan saksi/keterangan.

Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting, karena hadis yang diperoleh / diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadis dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadis yang sahih atau tidak, untuk diamalkan.Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam.

Ada beberapa hadis dan atsar yang menerangkan keutamaan sanad, di antaranya yaitu: Diriwayatkan oleh muslim dari Ibnu Sirin, bahwa beliau berkata:

Artinya:

“Ilmu ini (hadis ini), idlah agama, karena itu telitilah orang-orang yang kamu mengambil agamamu dari mereka,” 

Abdullah lbnu Mubarak berkata:

Artinya:

“Menerangkan sanad hadis, termasuk tugas agama Andaikata tidak diperlukan sanad, tentu siapa saja dapat mengatakan apa yang dikehendakinya.Antara kami dengan mereka, ialah sanad.Perumpamaan orang yang mencari hukum-hukum agamanya, tanpa memerlukan sanad, adalah seperti orang yang menaiki loteng tanpa tangga.”

Asy-Syafii berkata.

Artinya:

“Perumpamaan orang yang mencari (menerima) hadis tanpa sanad, sama dengan orang yang mengumpulkan kayu api di malam hari ”

Perhatian terhadap sanad di masa sahabat yaitu dengan menghapal sanad-sanad itu dan mereka mempuyai daya ingat yang luar biasa. Dengan adanya perhatian mereka maka terpelihara sunnah Rasul dari tangan-tangan ahli bid’ah dan para pendusta. Karenanya pula imam- imam hadis berusaha pergi dan melawat ke berbagai kota untuk memperoleh sanad yang terdekat dengan Rasul yang dilakukan sanad ‘aali

Ibn Hazm mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari Orang yang dipercaya hingga sampai kepada Nabi SAW.dengan bersambung-sambung perawi-perawinya adalah suatu keistimewaan dari Allah khususnya kepada orang-orang Islam. Memperhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan umat Islam.

Posting Komentar untuk "Kedudukan sanad dan Matan Hadits"