Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Dan Penjelasan Hadits dha’if Dalam Kitab Al Baiquniyah

  Pengertian Dan Penjelasan Hadits dha’if Dalam Kitab Al Baiquniyah

Kitab  mandzumah matan al Baiquniy / البيقونية - Baiquniyah merupakan satu dari sekian banyak kitab yang membahas ilmu ulumul Hadits. Manzhumah al-Baiquniyah (bahasa Arab: منظومة البيقونية‎) merupakan naskah ringkas (matan) pengantar ilmu hadis (musthalahul hadits) dalamnya terdapat rangkaian bait-bait syair (nazham) yang berisi istilah dan hukum dasar seputar pembagian hadits dan macam-macamnya. pegarang kitab matan baiquni adalah Thaha atau amr bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni, seorang ahli hadits yang wafat sekitar tahun 1080 H (1669/1670 M).

Tentang Kitab Baiquni

Nama kitab            :   Manzhumah al-Baiquniyah (bahasa Arab: منظومة البيقونية‎)

Nama pengarang   :    Thaha atau amr bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni

Fan bidang ilmu     :    pengantar ilmu hadis (musthalahul hadits) 

Karya al-Baiquni terbilang populer, hal ini dapat dilihat dari banyaknya ulama yang memberikan syarah atau penjelasan terhadap kitab tersebut. Seperti Ahmad bin Muhammad al-Hamwi (w. 1098 H) yang menuliskan syarahnya yang berjudul Talqih al-Fikr bi Syarh Manzumah al-Atsar, kemudian Muhammad bin Ahmad al-Badiri al-Dimyathi (w. 1140 H) yang menulis Syarh Mandzumah al-Baiquni, ada pula Hasan bin Ghali al-Azhari al-Jadawi (w. 1202 H) menulis kitab Syarh al-Mandzumah al-Baiquniyah. Tercatat puluhan ulama yang diketahui telah menuliskan syarah untuk kitab al-Mandzumah al-Baiquniyyah.

kitab ini berisi syair yang terdiri dari 34 bait. Meskipun minim keterangan, namun hampir seluruh pembahasan mengenai ilmu hadis dibahas di dalamnya. Jumlah keseluruhan 32 macam jenis  pembahasan hadits diantaranya hadits shahih, hasan, dha’if, marfu', maqthu’, musnad, muttashil, musalsal, ‘aziz, masyhur, mu’an’an, mubham, ‘ali, nazil, mauquf, mursal, gharib, munqathi’, mu’dhal, mudallas, syadz, maqlub, fard, mu’allal, mudhtharib, mudraj, mudabbaj, muttafiq-muftariq, mu`talif-mukhtalif, munkar, matruk, dan maudhu’.

Pada bagian ini akan membahas secara rinci Pengertian Dan Penjelasan Hadits dha’if Dalam Kitab Al Baiquniyah :

BAIT 6

 وكُلُّ مَا عَنْ رُتْبَةِ الحسن قصر ۞ فهو الضعيف وَهْوَ أَقْسَاماً كُثُرْ

setiap yang kurang dari derajat hasan maka adalah dhoif, ......dan pembagiannya itu banyak

Hadits lemah atau Hadits Dha'if (bahasa Arab: حديث ضعيف‎) adalah hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hasan. Hadits dhaif tidak sama dengan hadits maudhu’, atau palsu. Hadits dhaif memang dinisbahkan kepada Rasulullah, tetapi perawi haditsnya tidak kuat hafalan ataupun kredibilitasnya, atau ada silsilah sanad yang terputus. 

Sanad secara bahasa artinya sandaran. Dalam istilah ilmu hadits, ia adalah hal-ihwal yang berhubungan dengan jalan/jalur periwayatan hingga sampai ke matan. 

Definisi Hadits dhaif menurut Imam Al-Baiquni adalah:

"Hadis yang tingkatannya berada dibawah hadits hasan (tidak memenuhi syarat sebagai hadis shahih maupun hasan) maka disebut hadits dho'if dan hadis (seperti) ini banyak sekali ragamnya."

Pembagian Hadits dhaif   sangat banyak sekali. Para ulama berbeda pendapat dalam mengklasifikasikan hadits dhaif. Abu Hatim Ibnu Hibban mengklasifikasikan hadits dhaif menjadi 49 macam. [Muqaddimah Ibnu Shalah, hlm. 65] Sementara al-Hafizh al-Iraqi membaginya menjadi 42 macam [Al-Iraqi, Fath al-Mughits, hlm. 67; Muhammad bin Alwi al-Maliki, hlm. 66], dan sebagian ulama yang lain ada yang mengklasifikasikannya menjadi 81, 129 [Al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi, hlm. 1/179.], bahkan hingga mencapai 381 macam. [Abu Syuhbah, al-Wasit, hlm. 276, dalam foot note Muqaddimah Ibnu Shalah, hlm. 65)]. Namun menurut Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki pembagian tersebut tidaklah memberikan faedah yang besar. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa pembagian tersebut sangat melelahkan (bersusah payah) dan tidak ada kebutuhan di balik semua itu. Para ulama yang berbeda pendapat dalam mengklasifikasikan hadits dhaif tidak memberi nama tertentu bagi msing-masing klasifikasi itu kecuali hanya sedikit saja. Mereka juga tidak mengkhususkan nama tertentu dari hadits-hadits yang dhaif tersebut.

Tentunya banyak alasan yang dapat diterima oleh umat dari para ulama ahli hadits itu sekalipun terjadi silang pendapat seperti itu, karena sifat hadits dhaif ini bertingkat-tingkat. Ada yang penyebab kedhaifannya itu dinilai ringan, misalnya salah satu perawi hadits itu salah dalam menyebut nama marga gurunya, atau terjadi keterbalikan nama semata, bukan terkait dalam masalah matan (isi) haditsnya. 

Meriwayatkan hadits dhaif tanpa bayan (penjelasan) diperbolehkan dengan 4 syarat: 

(1) tema hadits tersebut berkaitan dengan kisah, nasihat, fadha'il al-amal, atau yang semisalnya; 

(2) tidak berkaitan dengan sifat-sifat Allah dan akidah; 

(3)tidak terkait dengan halal-haram dan hukum-hukum syariah; 

(4) haditsnya bukan terkategori hadits palsu atau yang tingkat kedhaifannya parah.

Posting Komentar untuk "Pengertian Dan Penjelasan Hadits dha’if Dalam Kitab Al Baiquniyah"