Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Dan Penjelasan Hadits ‘Aziz dan Masyhur Dalam Kitab Al Baiquniyah

    Pengertian Dan Penjelasan Hadits ‘Aziz dan Masyhur Dalam Kitab Al Baiquniyah

Kitab  mandzumah matan al Baiquniy / البيقونية - Baiquniyah merupakan satu dari sekian banyak kitab yang membahas ilmu ulumul Hadits. Manzhumah al-Baiquniyah (bahasa Arab: منظومة البيقونية‎) merupakan naskah ringkas (matan) pengantar ilmu hadis (musthalahul hadits) dalamnya terdapat rangkaian bait-bait syair (nazham) yang berisi istilah dan hukum dasar seputar pembagian hadits dan macam-macamnya. pegarang kitab matan baiquni adalah Thaha atau amr bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni, seorang ahli hadits yang wafat sekitar tahun 1080 H (1669/1670 M).

Tentang Kitab Baiquni

Nama kitab            :   Manzhumah al-Baiquniyah (bahasa Arab: منظومة البيقونية‎)

Nama pengarang   :    Thaha atau amr bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni

Fan bidang ilmu     :    pengantar ilmu hadis (musthalahul hadits) 

Karya al-Baiquni terbilang populer, hal ini dapat dilihat dari banyaknya ulama yang memberikan syarah atau penjelasan terhadap kitab tersebut. Seperti Ahmad bin Muhammad al-Hamwi (w. 1098 H) yang menuliskan syarahnya yang berjudul Talqih al-Fikr bi Syarh Manzumah al-Atsar, kemudian Muhammad bin Ahmad al-Badiri al-Dimyathi (w. 1140 H) yang menulis Syarh Mandzumah al-Baiquni, ada pula Hasan bin Ghali al-Azhari al-Jadawi (w. 1202 H) menulis kitab Syarh al-Mandzumah al-Baiquniyah. Tercatat puluhan ulama yang diketahui telah menuliskan syarah untuk kitab al-Mandzumah al-Baiquniyyah.

kitab ini berisi syair yang terdiri dari 34 bait. Meskipun minim keterangan, namun hampir seluruh pembahasan mengenai ilmu hadis dibahas di dalamnya. Jumlah keseluruhan 32 macam jenis  pembahasan hadits diantaranya hadits shahih, hasan, dha’if, marfu', maqthu’, musnad, muttashil, musalsal, ‘aziz, masyhur, mu’an’an, mubham, ‘ali, nazil, mauquf, mursal, gharib, munqathi’, mu’dhal, mudallas, syadz, maqlub, fard, mu’allal, mudhtharib, mudraj, mudabbaj, muttafiq-muftariq, mu`talif-mukhtalif, munkar, matruk, dan maudhu’.

Pada bagian ini akan membahas secara rinci Pengertian Dan Penjelasan Hadits Aziz dan Masyhur Dalam Kitab Al Baiquniyah :

BAIT 12

عَزِيزُ مَرْوِي اثْنَيْنِ أوْ ثَلاَثَهْ ۞ مَشْهُورُ مَرْوِي فوْقَ مَا ثَلاثهْ

Aziz adalah hadis yang diriwayatkan dua orang rawi atau tiga orang ...masyhur adalah hadis yang diriwayatkan di atas tiga orang

Hadits ‘Aziz

Secara bahasa, kata aziz merupakan sifat mubasyabah dari kata kerja azza ya’izzu yang berarti qalla dan nadzara yaitu sedikit dan jarang, atau azza ya’azzu berarti qawiya dan isytadda artinya kuat. Dinamakan hadis aziz karena jarangnya yang meriwayatkan atau kuatnya riwayat dari segi sanadnya.

 Secara istilah artinya hadits yang diriwayatkan oleh dua perawi pada setiap thabaqat (tingkatan generasi) dimulai setelah thabaqat Shahabat. Ditentukan hanya satu Shahabat karena seorang Shahabat adalah hujjah yang kuat dan menyendirinya mereka tidak berbahanya selagi tidak ada Shahabat lain yang menyelisihinya. Adapun ucapan Nazhim bahwa jumlahnya dua atau tiga, karena memang ada khilaf di dalamnya. Muhadditsin seperti Ibnu Shalah, Al-‘Iraqi, dan An-Nawawi menganggap dua atau tiga, sementara Al-Hafizh Ibnu Hajar menguatkan hanya dua, dan ini yang lebih kuat.

Ibnu Hajar memberikan contohnya dalam Nuzhatun Nazhar (hal. 70) sebuah hadits dari Anas bin Malik dan Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

«لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

“Salah seorang di antara kalian tidak (sempurna) beriman hingga aku lebih dicintainya melebihi orangtuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari no. 14-15 dan Muslim no. 44)

Yang meriwayatkan dari Anas hanya Qatadah dan ‘Abdul ‘Aziz, yang dari Qatadah hanya Syu’bah dan Sa’id, yang dari ‘Abdul ‘Aziz hanya ‘Ulayyah dan ‘Abdul Warits. Setelah itu banyak orang yang meriwayatkannya.

Faidah berharga mengumpulkan jalan periwayatan sehingga mencapai ‘aziz atau masyhur bermanfaat dalam mengangkat hadits lemah kepada hasan lighairih selagi kedha’ifannya ringan.

Hadits Masyhur

Adapun masyhur diriwayatkan minimal tiga perawi dalam semua thabaqat yang tidak sampai mencapai derajat mutawatir (10 lebih perawi dalam satu thabaqah). Definisi jumhur ini berbeda dengan Nazhim yang jumlahnya minimalnya empat. Jumlah perawi mutawatir melebihi masyhur dan ada yang mengatakan batas minimal 10 perawi pada setiap thabaqat.

Contoh hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673:

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا» قَالَ الفِرَبْرِيُّ: حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ هِشَامٍ نَحْوَهُ

Yang meriwayatkan dari Ibnu ‘Amr tiga lebih: Az-Zubair, ‘Urwah bin Az-Zubair bin Awwam, dan Khaitsamah. Yang meriwayatkan dari ‘Urwah adalah anaknya, Abil Aswad, Az-Zuhri, Yahya bin Abi Katsir, dan lainnya. Yang dari Hisyam bin ‘Urwah ada putranya Muhammad, Hammad bin Zaid, Muhammad bin Ajlan, Malik, dan Jarir. Begitu seterusnya dimana tiap thabaqat minimal tiga perawi.

Inilah masyhur isthilahi. Ada pula masyhur majazi yang memiliki definisi lain yaitu setiap hadits yang terkenal di kalangan tertentu baik muttashil atau munqathi’, shahih atau dha’if, ahad atau mutawatir. Masyhur ada banyak macamnya:

  • Masyhur di kalangan muhadditsin saja
  • Masyhur di kalangan muhadditsin, ulama, dan ahli fiqih
  • Masyhur di kalangan semua orang termasuk orang awam


Posting Komentar untuk "Pengertian Dan Penjelasan Hadits ‘Aziz dan Masyhur Dalam Kitab Al Baiquniyah"