Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Dan Penjelasan Hadits Mu’allal Dalam Kitab Al Baiquniyah

       Pengertian Dan Penjelasan Hadits  Mu’allal’ Dalam Kitab Al Baiquniyah

Kitab  mandzumah matan al Baiquniy / البيقونية - Baiquniyah merupakan satu dari sekian banyak kitab yang membahas ilmu ulumul Hadits. Manzhumah al-Baiquniyah (bahasa Arab: منظومة البيقونية‎) merupakan naskah ringkas (matan) pengantar ilmu hadis (musthalahul hadits) dalamnya terdapat rangkaian bait-bait syair (nazham) yang berisi istilah dan hukum dasar seputar pembagian hadits dan macam-macamnya. pegarang kitab matan baiquni adalah Thaha atau amr bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni, seorang ahli hadits yang wafat sekitar tahun 1080 H (1669/1670 M).

Tentang Kitab Baiquni

Nama kitab            :   Manzhumah al-Baiquniyah (bahasa Arab: منظومة البيقونية‎)

Nama pengarang   :    Thaha atau amr bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni

Fan bidang ilmu     :    pengantar ilmu hadis (musthalahul hadits) 

Karya al-Baiquni terbilang populer, hal ini dapat dilihat dari banyaknya ulama yang memberikan syarah atau penjelasan terhadap kitab tersebut. Seperti Ahmad bin Muhammad al-Hamwi (w. 1098 H) yang menuliskan syarahnya yang berjudul Talqih al-Fikr bi Syarh Manzumah al-Atsar, kemudian Muhammad bin Ahmad al-Badiri al-Dimyathi (w. 1140 H) yang menulis Syarh Mandzumah al-Baiquni, ada pula Hasan bin Ghali al-Azhari al-Jadawi (w. 1202 H) menulis kitab Syarh al-Mandzumah al-Baiquniyah. Tercatat puluhan ulama yang diketahui telah menuliskan syarah untuk kitab al-Mandzumah al-Baiquniyyah.

kitab ini berisi syair yang terdiri dari 34 bait. Meskipun minim keterangan, namun hampir seluruh pembahasan mengenai ilmu hadis dibahas di dalamnya. Jumlah keseluruhan 32 macam jenis  pembahasan hadits diantaranya hadits shahih, hasan, dha’if, marfu', maqthu’, musnad, muttashil, musalsal, ‘aziz, masyhur, mu’an’an, mubham, ‘ali, nazil, mauquf, mursal, gharib, munqathi’, mu’dhal, mudallas, syadz, maqlub, fard, mu’allal, mudhtharib, mudraj, mudabbaj, muttafiq-muftariq, mu`talif-mukhtalif, munkar, matruk, dan maudhu’.

Pada bagian ini akan membahas secara rinci Pengertian Dan Penjelasan Hadits Mu’allal Dalam Kitab Al Baiquniyah :

BAIT 24

وَمَا بِعِلَّةٍ غُمُوضٍ أَوْ خَفَـــــا ۞ مُعَلَّلٌ عِنْدَهُمُ قَدْ عُرِفا

Hadits yang cacatnya tersembunyi atau tersamar disebut hadits mu’allal menurut pengertian ahli hadits

Hadits Mu’allal

Pengertian hadits mu’allal (memiliki ‘illat)  secara bahasa ‘illat artinya penyakit atau cacat, tepatnya penyakit atau cacat tersembunyi. Maksudnya ialah hadits yang memiliki cacat tersembunyi atau samar sehingga terlihat shahih. 

Ringkasnya, hadits mu’alal itu terlihat tidak bercacat tetapi setelah diselidiki terdapat ‘illat.

‘Illat itu kadang kadang terdapat pada sanad dan kadang kadang terdapat pada matan. Dan ‘illat yang terdapat pada sanad adakalanya yang mencatat sanad dan matan, dan ada pula yag hanya mencacatkan sanad saja, sedang matannya sharih, 

Cacat tersembunyi ini hanya diketahui oleh pakar hadits yang mendalam seperti Abu Hatim Ar-Razi, Abu Zur’ah Ar-Razi, Ali Ibnul Madini, Yahya bin Ma’in, Al-Bukhari, Muslim, Ad-Daruquthni, dan yang semisalnya. Sebab, untuk mengetahui ‘illat suatu hadits diharuskan mengumpulkan seluruh tatabu’ wa thuruq (jalur periwayatan) yang ada lalu diteliti.

Hadits mu’allal termasuk hadits dha’if tetapi terkadang ada yang shahih seperti perawi tsiqah diganti tsiqah lain. Mu’allal terjadi pada sanad dan matan. 

Jika kecacatan hadis mu’allal itu bersifat tersembunyi, maka bagaimanakah kecacatan tersebut dapat ditemukan oleh para ahli hadis? Para ahli hadis menemukan kecacatan itu dengan cara mengumpulkan semua jalur-jalur periwayatan yang ada terkait hadis tersebut dan membandingkan antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. Dengan indikasi-indikasi (qarinah-qarinah) tertentu yang menunjukkan adanya kesalahan atau kecacatan setelah pengumpulan dan perbandingan itu, maka para ulama hadis menyatakan bahwa hadis tersebut dinyatakan mu’allal atau ma’lul. Perlu diketahui bahwa ilmu ‘ilal (mengetahui ‘illah-‘illah hadis) hanya dikuasai oleh para huffadz dan Imam dari kalangan ahli hadis. Karena ia membutuhkan wawasan yang sangat luas terhadap jalur-jalur hadis yang banyak.  

Posting Komentar untuk "Pengertian Dan Penjelasan Hadits Mu’allal Dalam Kitab Al Baiquniyah"