Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Taharah Menurut Bahasa dan istilah

Pengertian Taharah 


Taharah berasal dari Bahasa Arab, satu sinonim dengan kata an-nadzifah yang berarti bersih, yaitu bersih dari segala bentuk kotoran, baik yang kasat mata sebagaimana najis atau pun yang abstrak (tidak berwujud) sebagaimana aib. Sedangkan menurut istilah adalah melakukan ritual ibadah yang dapat menjadi penyebab diperbolehkannya mendirikan shalat, seperti wudhu, tayammum, mandi dan lain sebagainya. 

Taharah (bersuci) menurut bahasa berarti bersih  dan membersihkan diri dari kotoran yang bersifat hissiy (indrawi)  seperti najis serta kotoran yang ma’nawi seperti cacat atau aib . Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata bersih memiliki beberapa makna, antara lain:
1)    Bebas dari kotoran
2)    Bening tidak keruh (tt air), tidak berawan (tt langit)
3)    Tidak tercemar (terkena kotoran
4)    Tidak bernoda; suci
5)    Tidak dicampur dng unsur atau zat lain; asli.
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa bersih yang dimaksud disini adalah suatu keadaan dimana sesuatu terbebas dari segala hal yang membuatnya tampak tidak baik dan bersifat merusak pandangan. selain itu, kebersihan juga merupakan ciri muslim yang cukup menonjol. Maka dari itu, hal kebersihan ini cukup menjadi perhatian di kalangan umat Islam.

Pada asalnya, Taharah tidak selalu diidentikkan dengan kebersihan karena ada perbedaan diantara keduanya. Meskipun sama-sama bertujuan untuk menjaga kebersihan namun Taharah sendiri mengandung nilai ibadah bagi yang menjalankannnya. Nilai ibadah inilah yang kemudian menjadikan Taharah sebagai nilai lebih yang dimiliki umat Islam.

Adapun menurut syara’, Taharah adalah sesuatu yang dihitung sunnah untuk melaksanakan sholat seperti wudhu, mandi, tayammum dan menghilangkan najis.  Taharah atau bersuci dalam pandangan Islam tidak hanya menyangkut masalah bersih atau kotor, namun lebih kepada tujuan sahnya sebuah ibadah.

Tanpa adanya ritual bersuci yang sesuai, mustahil akan terwujud ibadah yang sah. Karena salah satu syarat sahnya semua ibadah adalah kondisi suci yang apabila tidak terpenuhi maka akan berakhir dengan kesia-siaan.

Rasulullah   bersabda: 

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طَهُوْرٍ 

 “Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci.”  (HR. Muslim) 

 اَلطَّهُوْرُ شَطْرُ اْلإِيْمَانِ 


 “Bersuci adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)

Pembagian taharah


Taharah ada dua macam, yaitu: 

1. Taharah bāthinah ma’nawiyyah; yaitu menyucikan hati dari berbagai noda syirik, keraguan (syakk), kerancuan (syubuhāt) dan penyakit hati lainnya. Yaitu dengan mengikhlashkan hati dan membenar-kan niat hanya kepada Allah  , mengikuti Rasul-Nya   serta dengan membersihkan jiwa dari pengaruh maksiat dan dosa dengan melakukan taubat nashūhah.

2. Taharah zhāhirah hissiyah; yaitu Taharah dari khabats dan hadats. 

a. Taharah khabats; adalah menghilangkan najis dengan menggunakan air yang suci, baik dari badan, baju, tempat ibadah atau lainnya. 

b. Taharah hadats; adalah dengan wudhu’ dan mandi (menggunakan media air) serta tayammum (menggunakan debu).


Posting Komentar untuk "Pengertian Taharah Menurut Bahasa dan istilah "