Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Tentang Dzohir dan Muawwal dalam Kitab Al Waraqat

Mengenal Kitab Ushul Fiqh : Al Waraqat dan Terjemaha Artinya
Mengenal Kitab Ushul Fiqh : Al Waraqat dan Terjemaha Artinya

Kitab al-Waraqat dikarang oleh Abu al-Ma’ali Dliya’ ad-Din Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf bin Muhammad al-Juwaini atau yang dikenal dengan Imam Haramain.

Imam Haramain mendesain kitab al-Waraqat untuk kebutuhan mubtadi (pemula). Secara bahasa, waraqat berarti lembaran-lembaran kertas. Dari judul saja sudah menggambarkan kitab ini bukan kitab yang besar. Pada bagian pengantar, Imam Haramain berkata, “Kitab ini adalah lembaran-lembaran kertas (waraqat) yang tipis/kecil yang berisi fasal-fasal (topik-topik utama) mengenai ushul fikih yang bisa diambil manfaatnya oleh pemula.”

Nama lengkapnya Al-Waraqat fi Ushul Al-Fiqh (الورقات في أصول الفقه). Sebagian manuskrip menyebut judulnya Al-Waraqat fi Al-Ushul. Kadang ada yang menyebutnya Muqaddimah Al-Imam.

kitab ini adalah pembahasan ushul fikih saja. Tepatnya ushul fikih mazhab Asy-Syafi’i. Kitab ini tidak membahas fikih dan tidak membahas akidah. Pembahasan ushul fikih bermakna pembahasan aspek epistemologi fikih. Artinya, membahas ilmu kaidah dan rambu-rambu bagaimana fikih diproduksi. Jadi ilmu ushul fikih itu ilmu kerangka pikir. Ilmu ushul fikih adalah ilmu yang membentuk metode berpikir fikih dan nalar syar’i dalam Islam.

Berikut penjelasan Terjemah Arti Tentang  Dzohir dan Muawwal Al Waraqat dengan dengan tulisan arab berharakat

Dzohir dan Muawwal - الظَّاهِر والمؤول

وَالظَّاهِر مَا احْتمل أَمريْن أَحدهمَا أظهر من الآخر

Dzohir adalah kata yang mengandung dua makna, salah satunya lebih jelas dari yang lain

ويؤول الظَّاهِر بِالدَّلِيلِ وَيُسمى الظَّاهِر بِالدَّلِيلِ

dan dzohir dapat ditakwil dengan dalil, dan dinamakan dzohir bid dalil (kata yang jelas sebab dalil)

penjelasannya

Pengertian Dzohir secara lughat adalah jelas. Dan secara istilah adalah lafadz yang memiliki dua kemungkinan makna, dimana salah satunya lebih jelas menurut akal daripada yang lain. Atau dikatakan dalam kitab lain, lafadz yang menunjukkan pada makna aslinya (wadla’) secara dhanni (dugaan), serta ada kemungkinan makna lain.

Lafadz Dzohir adalah lafadz yang memiliki dua kemungkinan makna, dimana salah satunya lebih jelas dibanding yang lain. Seperti lafadz الْأَسَدِ dalam contoh: رَأَيْتُ اَلْيَوْمَ أَسَدًا (aku melihat singa hari ini). Lafadz ini tergolong Dzohir yang menunjukkan arti hewan buas, karena makna hakikinya memungkinkan diartikan laki-laki pemberani, sebagai pengganti makna pertama.

Apabila lafadz tersebut diarahkan pada makna yang lain (makna kedua), maka lafadz tersebut dinamakan muawwal. Dan menta’wil harus menggunakan dalil, seperti ucapan pengarang, ”lafadz Dzohir dapat dita’wil menggunakan dalil, dan disebut ‘Dzohir bi ad-dalil”, sebagaimana lafadz ini juga bisa dinamakan muawwal. Termasuk contohnya firman Allah swt:
وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ

“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami)"
Lafadz أَيْدٍ secara Dzohir adalah jamak dari kata يَدٍ (tangan). Namun hal ini muhal bagi Allah swt. Sehingga lafadz أَيْدٍ diarahkan pada arti قُوَّةٌ (kekuatan) dengan menggunakan dalil berupa kepastian akal.

Ta’wil secara bahasa artinya kembali. Dan secara istilah adalah mengarahkan lafadz Dzohir pada kemungkinan makna yang marjuh (diungguli). 

Ta’wil berdasarkan sah – fasid-nya terbagi tiga macam;
1. Ta’wil Shahih, yakni ta’wil yang dilakukan berdasarkan dalil.
2. Ta’wil Fasid, yakni ta’wil yang dilakukan berdasarkan sesuatu yang disangka dalil oleh keyakinan penta’wil, padahal kenyataannya bukan dalil.
3. Ta’wil Bathil, yakni ta’wil yang dilakukan tanpa dalil.

Ta’wil berdasarkan jauh – dekatnya terbagi dua macam;
1. Qarib (dekat), yaitu ta’wil yang jelas maknanya dan hakikatnya dengan dalil atau penjelasan sederhana.
2. Ba’id (jauh), yaitu ta’wil yang tidak jelas maknanya hanya dengan dalil atau penjelasan sederhana, namun membutuhkan dalil yang lebih kuat dari Dzohirnya 

Posting Komentar untuk "Penjelasan Tentang Dzohir dan Muawwal dalam Kitab Al Waraqat "