Tata Cara Memandikan Jenazah
Sebelum mayit dibawa ke tempat memandikan, terlebih dahulu disediakan seperangkat alat mandi yang dibutuhkan, seperti daun bidara, sabun yang diaduk dengan air, air bersih, air yang dicampur dengan sedikit kapur barus, handuk, dan lain-lain. Hal-hal penting yang perlu diperhatikan adalah:
1) Orang-orang yang memandikan:
a) Orang yang memandikan harus sejenis. Kecuali masih ada ikatan mahrom, suami-istri, atau jika mayat adalah seorang anak kecil yang belum menimbulkan potensi syahwat.
b) Orang yang lebih utama memandikan mayat laki-laki adalah ahli waris ashobah laki-laki (seperti ayah, kakek, anak-anak laki-laki, dan lain-lain) Dan bila mayatnya perempuan, maka yang lebih utama adalah perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat dan masih ada ikatan mahrom.
c) Orang yang memandikan dan orang yang mem-bantunya adalah orang yang memiliki sifat amanah.
2) Tempat Memandikan
a) Sepi, tertutup, dan tidak ada orang yang masuk kecuali orang yang bertugas.
b) Ditaburi wewangian, semisal membakar dupa, dll.
3) Etika memandikan
a) Haram melihat aurot mayat kecuali untuk kesem-purnaan memandikan.
b) Wajib memakai alas tangan ketika menyentuh aurotnya.
c) Mayat dibaringkan di tempat yang agak tinggi atau dipangku oleh 3 atau 4 orang.
d) Mayat dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya. Jika tidak mungkin, maka aurotnya saja yang ditutupi.
e) Sunah menutup wajah mayat dari awal sampai selesai. f) Sunah memakai air dingin kecuali di saat cuaca dingin
4) Cara Memandikan
Dalam proses memandikan ada beberapa opsi, dan disesuaikan dengan keadaan yang ada
(1) Menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayat
(2) Mengguyurkan air secara merata ke seluruh tubuh mayat termasuk juga farjinya tsayyib (janda) yang tampak ketika duduk atau bagian da- lam alat kelamin laki-laki yang belum dikhitan (kucur)
(1) Mendudukkan mayat dengan posisi agak condong ke belakang
(2) Pundak mayat disanggah tangan kanan orang yang memandikan, dengan ibu jari diletak-kan pada tengkuk agar supaya kepala mayat tidak miring.
(3) Punggung mayat disanggah lutut kanan orang yang memandikan.
(4) Perut mayat diurut dengan tangan kiri secara pelan-pelan oleh orang yang memandikan secara berulang-ulang agar kotoran yang ada di- perut mayat dapat keluar, dan mayat disiram dengan air.
(5) Lalu Mayat ditidurkan dengn posisi terlentang.
(6) Setelah itu dua lubang kemaluan dan aurot-aurot mayat lainnya dibersihkan dengan meng-gunakan tangan kiri yang wajib dibungkus dengan kain.
(7) Membersihkan gigi mayat dan kedua lubang hidungnya dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah. Dan jika terkena ko- toran maka harus disucikan terlebih dahulu.
(8) Kemudian mayat diwudukan persis seperti wudunya orang yang hidup, baik rukun maupun sunahnya.
Adapun niat mewudukannya adalah:
Berikut adalah lafal niat mewudhukan jenazah laki-laki;
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhu-a li hadzal mayyiti lillahi ta’ala
Saya niat wudu untuk mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala
Berikut adalah lafal niat mewudukan jenazah perempuan;
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhu-a li hadzihil mayyitati lillahi ta’ala
Saya niat wudu untuk mayit (perempuan) ini karena Allah Ta’ala
(9)Mengguyurkan air ke kepala mayat, kemudian jenggot, dengan me- makai air yang telah dicampur daun bidara/ sampo.
(10) Menyisir rambut dan jenggot mayat yang tebal dengan pelan-pelan memakai sisir yang longgar (bagi mayat yang sedang melaksana-kan ihram) agar tidak ada rambut yang rontok.
(11) Mengguyur bagian depan anggota tubuh mayat, dimulai dari leher sampai telapak kaki dengan memakai air yang telah dicampur daun bidara/ sabun.
(12) Mengguyur sebelah kanan bagian belakang anggota tubuh mayat dengan agak memiringkan posisinya, mulai tengkuk sampai ke bawah. Kemudian sebelah kiri, juga dimulai dari bagian tengkuk sampai ke bawah.
(13) Mengguyur seluruh tubuh mayat mulai kepala sampai kaki dengan air yang murni (tidak di-campur dengan daun bidara atau lainnya). Hal ini bertujuan untuk membilas sisa-sisa daun bidara, sabun atau sesuatu yang ada pada tubuh mayat dengan posisi mayat dimiring- kan.
(14) Mengguyur seluruh tubuh mayat untuk kesekian kalinya dengan me- makai air yang dicampur sedikit kapur barus pada mayat yang se- dang tidak melaksanakan ihram. Pada saat basuhan terakhir ini disu- nahkan untuk mem-baca niat
Berikut adalah niat memandikan jenazah laki-laki;
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla ada-an ‘an hadzal mayyiti lillahi ta’ala
“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala”
Berikut adalah niat memandikan jenazah perempuan;
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla ada-an ‘an hadzihil mayyitati lillahi ta’ala
“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (perempuan) ini karena Allah Ta’ala”
Posting Komentar untuk "Tata Cara Memandikan Jenazah"