Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata cara Pemakaman Jenazah

Tata cara Pemakaman Jenazah

1) Persiapan

Sebelum jenazah diberangkatkan ke tempat pemakaman, liang kubur harus sudah siap, begitu pula semua peralatan pemakaman seperti papan, batu ni- san, dan lain-lain. Ukuran liang kubur adalah: 

Panjang Sepanjang jenazah ditambah kira-kira 0,5 meter

Lebar + 1 meter  

Dalam Setinggi postur tubuh manusia ditambah satu hasta (+ 60 cm)

2) Proses Pemberangkatan

Setelah selesai dishalati, kemudian keranda jenazah diangkat, terus setelah itu salah satu dari wakil keluarga memberikan kata sambutan yang isinya se- bagai berikut:

a) Permintaan maaf kepada para hadirin dan handai tolan

b) Pemberitahuan tentang pengalihan urusan hutang-piutang kepada ahli waris.

c) Persaksian atas baik dan buruknya amal perbuatan mayat.

d) Sekedar mauidhoh hasanah.

3) Cara mengantar jenazah

a) Pada dasarnya dalam mengusung jenazah diper-bolehkan dengan berbagai cara. Namun disunahkan meletakkan jenazah di keranda, dengan diusung oleh 3 (tiga) atau 4 (empat) orang, yakni 1 (satu) orang di depan dan 2 (dua) orang lainnya di belakang. Atau masing-masing 2 (dua) orang. Sedangkan pengusung sebaiknya dilakukan oleh orang laki-laki.

b) Dalam pengusungan jenazah, hendaknya posisi kepala jenazah berada di depan.

c) Pengiring jenazah sebaiknya ada di depan dan dekat dengan jenazah. 

d) Mengiring dengan jalan kaki lebih baik daripada berkendaraan.

e) Bagi pengiring disunahkan berjalan agak cepat.

4) Proses pemakaman jenazah

a) Dalam penguburan mayat dikenal 2 (dua) jenis liang kubur:

(1) Liang cempuri. Yaitu liang kuburan yang tengahnya digali (seperti menggali sungai), hal ini diperuntukkan bagi tanah yang gembur.

(2) Liang landak (lahat). Yaitu liang kuburan yang sisi sebelah baratnya digali sekira cukup untuk mayat. Hal ini diperuntukkan untuk tanah yang keras. 

b) Kemudian dilakukan proses pemakaman sebagai berikut:

(1) Setelah jenazah sampai di tempat pemakaman, keranda diletakkan di arah posisi kaki mayat (untuk Indonesia pada arah selatan kubur).

(2) Kemudian secara perlahan jenazah dikeluarkan dari keranda dimu- lai dari kepalanya, lalu diangkat dalam posisi agak miring dan kepala menghadap kiblat.

(3) Kemudian diserahkan pada orang yang ada di dalam kubur yang sudah siap-siap untuk mengu-burkannya. Hal ini bisa dilakukan oleh

3 (tiga) orang, yang pertama bertugas menerima bagian kepala, orang kedua bagian lambung, dan orang ketiga bagian kaki.

(4) Bagi orang yang menyerah-kan jenazah disunahkan membaca do‟a:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ/سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوحِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَوَسِّعْ لَهُ فِي قَبْرِهِ

Bismillāh wa ‘alā millati/sunnati rasūlillāh. Allāhummaftah abwābas samā’I li rūhihī, wa akrim nuzulahū, wa wassi‘ madkhalahū, wa wassi‘ lahū fī qabrihī.

Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya. Ya Allah, bukalah pintu-pintu langit untuk roh jenazah, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, dan lapangkanlah alam kuburnya.”

(5) Dan bagi yang yang meletakkan disunahkan membaca do‟a:

 بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

Bacaan latinnya: “Bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlullâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallam.” Artinya: "Dengan menyebut nama Allah SWT dan atas sunah/tuntunan Rasulullah SAW."

(6) Kemudian jenazah diletakkan pada tempat tersebut (dasar makam) dengan posisi meng-hadap (miring) ke arah kiblat serta kepala di arah utara. Tali-tali, terutama yang ada pada bagian atas supaya dilepas, agar wajah jenazah terbuka. Kemudian pipi jenazah ditempelkan pada tanah.

(7) Pada saat proses pemakaman ini, setelah liang kubur ditutup dan sebelum ditimbun tanah, bagi penta`ziah (orang sekeliling) disunat- kan dengan kedua tangannya untuk mengambil tiga genggaman tanah bekas penggalian kubur, kemudian menaburkannya ke dalam kubur melalui arah kepala mayat.

Pada taburan setiap taburan sunah membaca:

1. Membaca مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ

 مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ, yang artinya “dari bumi (tanah) Kami (Allah) menciptakan kalian”

2. Membaca فِيْهَا نُعِيْدُكُمْ

فِيْهَا نُعِيْدُكُمْ yang artinya “ke dalam bumilah Kami mengembalikan kalian”.

3. Membaca وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى

 وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى, yang artinya ”Dan dari bumi itu pula Kami membangkitkan kalian pada saat yang lain.”

(8) Setelah itu salah satu diantara pengiring membaca azdan dan iqomah di dalam kubur. Kemudian di atas mayat ditutup dengan papan dan lubang-lubangnya ditutup dengan bata/ tanah.

(9) Khusus untuk liang landak, lubang yang ada di dalamnya ditutup dengan tanah dan bata. kemudian liang kubur ditimbun dengan tanah sampai kira-kira setinggi 1 (satu) jengkal dari permukaan tanah.

(10)   Dan disunatkan lagi memberi /memasang dua nisan.

(11) Juga disunatkan menaburkan bunga, memberi minyak wangi, meletakkan kerikil, serta memercikkan air di atas makam.

(12) Selanjutnya salah satu wakil keluarga atau orang yang ahli ibadah men-talqin mayat. Bagi orang yang men-talqin duduk dengan po- sisi menghadap ke timur dan lurus dengan kepala mayat. Dan bagi pentakziah sebaiknya berdiri. Dalam pem-bacaan do‟a talqin ini disunatkan untuk diulang sebanyak 3 (tiga) kali.

(13) Selesai pen-talqin-an pihak keluarga dan pentakziah sebaiknya tidak bergegas untuk pulang, akan tetapi tinggal sebentar untuk mendo‟akan mayat agar dipermudah oleh Allah Swt. untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh Malikat Munkar dan Malaikat Nakir.

Posting Komentar untuk "Tata cara Pemakaman Jenazah"