Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Puasa (Pengertian Puasa, Penentuan Bulan Ramadlan, Rukun Puasa, Hari-hari yang Dilarang Puasa)

Puasa (Pengertian Puasa, Penentuan Bulan Ramadlan, Rukun Puasa, Hari-hari yang Dilarang Puasa)

1.    Pengertian Puasa

Puasa, secara bahasa berarti menahan. Sedangkan secara istilah adalah mena
han segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Dasar perintah puasa adalah firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
 

Dalam hadits disebutkan “Islam dibangun atas lima perkara, Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan puasa Ramadlan.” (HR. Bukhari Muslim)

2.    Penentuan Bulan Ramadlan

Ramadlan merupakan salah satu bulan dalam kalender hijriyah, di mana jatuh setelah bulan Sya‟ban. Sebagaimana diketahui bahwa kalender masehi telah ditetapkan jumlah hari tiap bulannya, sedangkan kalender hijriyah tidak. Hal ini dikarenakan  penghitungan  kalender  hijriyah  didasarkan  pada  perputaran  bulan.
Maka dalam menentukan awal bulan Ramadlan tidak serta merta seperti menentukan awal bulan Januari, tetapi tentu melalui beberapa tahapan, di antaranya:


a.    Ru‟yatu al-Hilal (melihat bulan baru). Untuk penetapan awal bulan Ramadlan melalui proses ini harus dilakukan oleh dua orang yang adil dan harus bersaksi bahwa ia memang melihat hilal. Sehingga pihak yang berwenang untuk menetapkan awal bulan Ramadlan dapat mengumumkannya kepada umat Islam yang berada di wilaah tersebut.


Adapun secara umum bagi siapa saja yang melihat bulan baru maka wajib bagi dia berpuasa pada keesokan hari, meskipun dia adalah orang fasik. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.

Artinya: ”Berpuasalah apabila kalian melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.  Jika  tidak  terlihat  oleh  kalian  maka  sempurnakanlah  Sya‟ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari)


b.    Menyempurnakan bulan Sya‟ban 30 hari. Sebagaimana hadis di atas, proses penyempurnaan  hitungan  bulan Sya‟ban adalah  jika hilal  tidak  terlihat  atau terhalang mendung dan sebagainya pada saat proses ru‟yah.

3.    Rukun Puasa

a)   Niat

Dalam niat ini disyaratkan untuk tabyit, yaitu berniat di malam hari sebelum puasa. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah Saw.
Artinya: “Siapa saja yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbit fajar maka puasanya tidak dianggap.” (HR. Daruquthni)
Namun untuk puasa sunnah hal tersebut tidak disyaratkan, boleh niat dilakukan selama matahari belum tergelincir. Hanya saja, disyaratkan sebelumnya tidak melakukan sesuatu yang membatalkan puasa. 

b)   Menahan diri dari hal yang membatalkan puasa

Di antara yang membatalkan puasa ialah:
•     Berhubungan intim
•     Muntah dengan sengaja
•     Ada sesuatu yang masuk melalui lobang tubuh
•     Masturbasi

c)   Orang yang berpuasa

Orang yang berpuasa disyaratkan untuk memenuhi beberapa hal berikut:
•     Islam
•     Berakal
•     Suci dari haid dan nifas

4.    Sunnah Puasa

Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
a)   Mengakhirkan sahur. Berdasarkan hadis:

Artinya: “Bersahurlah karena di dalam sahur itu terdapat berkah. Seseorang akan selalu berada dalam kebaikan selama ia menyegerakan berbuka dan mengakhirkan puasa.” (HR. Ahmad)

b)   Menyegerakan berbuka puasa

c)   Berbuka dengan kurma atau air putih

d)   Menghindari berbuat maksiat, dusta, ataupun gosip

e)   Meninggalkan nafsu meski tidak membatalkan puasa
 
f)    Tidak mencicipi makanan

g)   Mandi besar sebelum terbit fajar sehingga dalam kondisi suci sejak awal puasa
 
h)   Memperbanyak  ibadah  seperi  sedekah,  membaca  al-Qur‟an, dan  i‟tikaf di
sepuluh terakhir bulan Ramadlan.

5.    Hari-hari yang Dilarang Puasa

Puasa merupakan satu ibadah yang memiliki keistimewaan tersendiri. Bahkan penentuan pahala menjadi hak Allah Swt. sendiri. Berbeda dengan beberapa ibadah lainnya di mana Allah Swt. telah menentukan kadar pahala yang akan diterima oleh orang yang melakukannya, puasa hanya Allah Swt. sendiri yang mengetahuinya. Hal ini selaras dengan hadis:

Artinya: “ Setiap amal manusia itu untuk dirinya sendiri kecuali puasa, maka sesungguhnya hal itu untukku dan aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Muslim)
Namun, perlu diketahui meski puasa merupakan ibadah yang istimewa tetapi ada beberapa waktu di mana puasa justru tidak diperkenankan untuk dilaksanakan, di antaranya ialah:
a)   Dua Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha)

b)   Hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)

c)    Yaum al-Syak. Yang dimaksud di sini adalah tanggal 30 Sya‟ban di mana pada malam harinya (malam ke-30) orang-orang sedang memperbincangkannya karena ada yang melihat hilal tapi tidak diketahui siapa dan tidak ada persaksian darinya. Atau yang melihat adalah orang yang tidak dianggap persaksiannya seperti anak kecil dan perempuan. Kecuali bila puasa tersebut adalah nadzar, qadla‟ atau sudah menjadi kebiasaan seperti terbiasa puasa sunnah senin kamis.

Posting Komentar untuk "Puasa (Pengertian Puasa, Penentuan Bulan Ramadlan, Rukun Puasa, Hari-hari yang Dilarang Puasa)"