Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Pemulasaraan Jenazah

Tata Cara Pemulasaraan Jenazah
Tata Cara Pemulasaraan Jenazah 

a.   Memandikan Jenazah

Sebelum  mayit  dibawa  ke  tempat  memandikan,  terlebih  dahulu  disediakan seperangkat alat mandi yang dibutuhkan, seperti daun bidara, sabun yang diaduk dengan air, air bersih, air yang dicampur dengan sedikit kapur barus, handuk, dan lain-lain. Hal-hal penting yang perlu diperhatikan adalah:

1)   Orang-orang yang memandikan:

a) Orang  yang  memandikan  harus  sejenis.  Kecuali  masih  ada  ikatan mahrom, suami-istri, atau jika mayat adalah seorang anak kecil yang belum menimbulkan potensi syahwat.

b) Orang yang lebih utama memandikan mayat laki-laki adalah ahli waris ashobah laki-laki (seperti ayah, kakek, anak-anak laki-laki, dan lain-lain) Dan   bila   mayatnya   perempuan,   maka   yang   lebih   utama   adalah perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat dan masih ada ikatan mahrom.

c) Orang yang memandikan dan orang yang mem-bantunya adalah orang yang memiliki sifat amanah.

2)   Tempat Memandikan

a) Sepi,  tertutup,  dan  tidak  ada  orang  yang  masuk  kecuali  orang  yang bertugas.

b) Ditaburi wewangian, semisal membakar dupa, dll.

3)   Etika memandikan

a) Haram melihat aurot mayat kecuali untuk kesem-purnaan memandikan. 

b) Wajib memakai alas tangan ketika menyentuh aurotnya. 

c) Mayat dibaringkan di tempat yang agak tinggi atau dipangku oleh 3 atau 4 orang.

d) Mayat dimandikan dalam keadaan tertutup semua anggota tubuhnya. Jika tidak mungkin, maka aurotnya saja yang ditutupi.

e) Sunah menutup wajah mayat dari awal sampai selesai. f)  Sunah memakai air dingin kecuali di saat cuaca dingin

4)   Cara Memandikan

Dalam  proses  memandikan  ada  beberapa  opsi,  dan  disesuaikan  dengan keadaan yang ada

a)  Batas mencukupi atau minimal adalah:

(1) Menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayat

(2) Mengguyurkan air secara merata ke seluruh tubuh mayat termasuk juga farjinya tsayyib (janda) yang tampak ketika duduk atau bagian da- lam alat kelamin laki-laki yang belum dikhitan (kucur)

b)  Batas minimal kesempurnaan adalah:

(1) Mendudukkan mayat dengan posisi agak condong ke belakang

(2) Pundak  mayat  disanggah  tangan  kanan  orang  yang  memandikan, dengan ibu jari diletak-kan pada tengkuk agar supaya kepala mayat tidak miring.

(3) Punggung mayat disanggah lutut kanan orang yang memandikan.

(4) Perut mayat diurut dengan tangan kiri secara pelan-pelan oleh orang yang memandikan secara berulang-ulang agar kotoran yang ada di- perut mayat dapat keluar, dan mayat disiram dengan air.

(5) Lalu Mayat ditidurkan dengn posisi terlentang.

(6) Setelah  itu  dua  lubang  kemaluan  dan  aurot-aurot  mayat  lainnya dibersihkan dengan meng-gunakan tangan kiri yang wajib dibungkus dengan kain.

(7) Membersihkan gigi mayat dan kedua lubang hidungnya dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah. Dan jika terkena ko- toran maka harus disucikan terlebih dahulu.

(8) Kemudian  mayat  diwudukan  persis  seperti  wudunya  orang  yang hidup, baik rukun maupun sunahnya.

Adapun niat mewudukannya adalah:

Berikut adalah lafal niat mewudhukan jenazah laki-laki;

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhu-a li hadzal mayyiti lillahi ta’ala

Saya niat wudu untuk mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala

Berikut adalah lafal niat mewudukan jenazah perempuan;

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhu-a li hadzihil mayyitati lillahi ta’ala

Saya niat wudu untuk mayit (perempuan) ini karena Allah Ta’ala

(9)Mengguyurkan air ke kepala mayat, kemudian jenggot, dengan me- makai air yang telah dicampur daun bidara/ sampo.

(10) Menyisir rambut dan jenggot mayat yang tebal dengan pelan-pelan memakai sisir yang longgar (bagi mayat yang sedang melaksana-kan ihram) agar tidak ada rambut yang rontok.

(11) Mengguyur bagian depan anggota tubuh mayat, dimulai dari leher sampai telapak kaki dengan memakai air yang telah dicampur daun bidara/ sabun.

(12) Mengguyur  sebelah  kanan  bagian  belakang  anggota tubuh  mayat dengan  agak  memiringkan  posisinya,  mulai  tengkuk  sampai  ke bawah. Kemudian sebelah kiri, juga dimulai dari bagian tengkuk sampai ke bawah.

(13) Mengguyur seluruh tubuh mayat mulai kepala sampai kaki dengan air yang murni (tidak di-campur dengan daun bidara atau lainnya). Hal ini bertujuan untuk membilas sisa-sisa daun bidara, sabun atau sesuatu yang ada pada tubuh mayat dengan posisi mayat dimiring- kan.

(14) Mengguyur seluruh tubuh mayat untuk kesekian kalinya dengan me- makai air yang dicampur sedikit kapur barus pada mayat yang se- dang tidak melaksanakan ihram. Pada saat basuhan terakhir ini disu- nahkan untuk mem-baca niat 

Berikut adalah niat memandikan jenazah laki-laki;

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla ada-an ‘an hadzal mayyiti lillahi ta’ala

“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala”

Berikut adalah niat memandikan jenazah perempuan;

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla ada-an ‘an hadzihil mayyitati lillahi ta’ala

“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (perempuan) ini karena Allah Ta’ala”

c)  Kesempurnaan Sedang

Yaitu memandikan mayat dengan batas minimal kesempurnaan seperi di atas. Kemudian ditam-bah dua basuhan air bersih atau diberi sedikit kapur barus, sehingga berjumlah 5 (lima) basuhan. Atau mengulang basuhan air yang bercampur daun bidara atau sabun, kemudian air bersih (air pembilas) masing-masing sebanyak 2 (dua) kali (empat kali basuhaan), 
kemudian ditambah 3 (tiga) basuhan air bersih atau yang diberi sedikit kapur barus sehingga berjumlah 7 (tujuh) basuhan.

d)  Kesempurnaan Maksimal

Yaitu mengulang basuhan air yang bercampur daun bidara atau sabun, kemudian air bersih (air pembilas) masing-masing sebanyak 3 (tiga) kali (enam kali basuhan), kemudian ditambah 3 (tiga) basuhan air bersih atau yang diberi sedikit kapur barus sehingga berjumlah 9 (sembilan) basuhan.

b.  Mengkafani mayat


Sebelum mayat selesai dimandikan, siapkan dulu 5 (lima) lembar kain kafan bersih dan berwarna putih, yang terdiri dari baju kurung, surban, dan 3 (tiga) lembar kain lebar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh (untuk mayat lai-laki). Atau 5 (lima) lembar kain kafan yang terdiri dari baju kurung, kerudung, dan sarung serta 2 (dua) kain yang lebar (untuk mayat perempuan). Dan bisa juga 3 (tiga) lembar kain yang berupa lembaran kain lebar yang sekiranya dapat digunakan untuk menutupi seluruh tubuh mayat. Sebelumnya, masing-masing kain kafan tersebut telah diberi wewangian. Selain itu juga siapkan kapas yang telah diberi wewangian secukupnya.
1)  Pertama-tama,  letakkan  lembaran-lembaran  kain  lebar  yang  digunakan untuk menutupi seluruh tubuh, kemudian baju kurung, lalu surban (untuk mayat laki-laki) atau sarung, lalu baju kurung, dan kerudung (untuk mayat perempuan).
2)  Letakkan  mayat  yang  telah  selesai  dimandikan  dan ditaburi wewangian, dengan posisi terlentang di atasnya, dan posisi tangan disedekapkan.
3)  Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang ber- lubang. Meliputi kedua mata, kedua lubang hidung,kedua telinga, mulut, 2 (dua) lubang kemaluan, tambahkan pula pada anggota-anggota sujud, yaitu kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua telapak kaki, serta anggota tubuh yang terluka.
4)  Mengikat pantat dengan sehelai kain yang kedua ujungnya dibelah dua.

Cara mengikatnya yaitu, letakkan ujung yang telah dibagi dua tersebut, dimulai arah depan kelamin lalu masukkan ke daerah diantara kedua paha sampai menutupi bawah pantat. Selanjutnya kedua ujung bagian belakang diikatkan di atas pusar dan dua ujung bagian depan diikatkan pada ikatan tersebut. 
5)  Lalu mayat dibungkus dengan lapisan pertama dimulai dari sisi kiri dilipat ke kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Sedangkan untuk lapis kedua dan ketiga sebagaimana lapis pertama. Bisa pula lipatan pertama, kedua, dan ketiga diselang-seling. Hal di atas tersebut dilakukan setelah pemakaian baju kurung dan surban (laki-laki) atau sarung, kerudung, dan baju kurung (perempuan).
6)  Setelah mayat dibungkus, sebaiknya diikat dengan beberapa ikatan agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman. Sedangkan untuk mayat perempuan, ditambah ikatan di bagian dada. Hal ini berlaku bagi mayat yang tidak sedang ihrom. Jika mayat berstatus muhrim, maka tidak boleh diikat bagian kepalanya, dan dibiarkan terbuka. Hukum ini berlaku bagi laki-laki, sedangkan untuk perempuan hanya bagian wajahnya saja yang dibiarkan terbuka.

c.   Menshalati Mayit


1)   Syarat-syarat shalat Jenazah:

a) Jenazah telah selesai dimandikan dan suci dari najis baik tubuh, kafan, ataupun tempatnya.
b) Orang yang menshalati telah memenuhi syarat-syarat sah melakukan shalat.
c) Posisi musholli berada di belakang jenazah jika jenazahnya laki-laki, dan bagi imam atau munfarid sebaiknya berdiri tepat pada kepala. Jika jenazah-nya perempuan, maka posisinya tepat pada pantat.
d) Jarak antara mayat dan musholli tidak melebihi 300 dziro‟ (+ 144 m), jika shalat dilaksanakan di luar masjid.
e)   Tidak ada penghalang diantara keduanya.
f)    Musholli  hadir  (berada  di  dekat  jenazah),  jika  yang  dishalati  tidak ghaib.

2)   Rukun-rukun shalat jenazah:

a. Niat.
Pertama, berikut niat untuk jenazah laki-laki yang ada di hadapan kita.

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Usholli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
Kedua, untuk jenazah perempuan yang ada di hadapan kita, berikut niatnya.

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala

b. Berdiri bagi yang mampu
c.  Takbir 4 (empat) kali dengan menghitung takbirotul ihrom.
d. Membaca surat al-Fatihah atau penggantinya jika tidak mampu. 
e. Membaca sholawat pada Nabi Muhammad Saw. setelah takbir kedua.
f.  Mendoakan mayat setelah takbir ketiga.
g.  Membaca salam pertama.

3)   Teknis pelaksanaan


a)  Takbirotul ihram beserta niat. 
b)  Membaca surat al-Fatihah
c)  Melakukan takbir kedua

d)  Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.

 اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ


e)  Melakukan takbir ketiga kemudian membaca doa berikut:
Berikut doa untuk jenazah laki-laki;

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِوَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ


Dan berikut doa untuk jenazah perempuan;

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ


f)   Melakukan takbir keempat dan disunahkan membaca doa:
Berikut doa untuk jenazah laki-laki;

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ


Dan berikut doa untuk jenazah perempuan;

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا


g)  Membaca salam

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

d.  Pemakaman Jenazah


1) Persiapan
Sebelum jenazah diberangkatkan ke tempat pemakaman, liang kubur harus sudah siap, begitu pula semua peralatan pemakaman seperti papan, batu ni- san, dan lain-lain. Ukuran liang kubur adalah: 

Panjang Sepanjang jenazah ditambah kira-kira 0,5 meter
Lebar + 1 meter
Dalam Setinggi postur tubuh manusia ditambah satu hasta (+ 60 cm)
2) Proses Pemberangkatan

Setelah selesai dishalati, kemudian keranda jenazah diangkat, terus setelah itu salah satu dari wakil keluarga memberikan kata sambutan yang isinya se- bagai berikut:

a)   Permintaan maaf kepada para hadirin dan handai tolan

b) Pemberitahuan tentang pengalihan urusan hutang-piutang kepada ahli waris.
c)   Persaksian atas baik dan buruknya amal perbuatan mayat. d)   Sekedar mauidhoh hasanah.
3) Cara mengantar jenazah

a) Pada dasarnya dalam mengusung jenazah diper-bolehkan dengan berbagai cara. Namun disunahkan meletakkan jenazah di keranda, dengan diusung oleh 3 (tiga) atau 4 (empat) orang, yakni 1 (satu) orang di depan dan 2 (dua) orang lainnya di belakang. Atau masing-masing 2 (dua) orang. Se- dangkan pengusung sebaiknya dilakukan oleh orang laki-laki.
b) Dalam pengusungan jenazah, hendaknya posisi kepala jenazah berada di de- pan.
c)    Pengiring jenazah sebaiknya ada di depan dan dekat dengan jenazah. d)   Mengiring dengan jalan kaki lebih baik daripada berkendaraan.
e)   Bagi pengiring disunahkan berjalan agak cepat.

4) Proses pemakaman jenazah

a)   Dalam penguburan mayat dikenal 2 (dua) jenis liang kubur:

(1)  Liang cempuri. Yaitu liang kuburan yang tengahnya digali (seperti menggali   sungai), hal ini diperuntukkan bagi tanah yang gembur.
(2)  Liang landak (lahat). Yaitu liang kuburan yang sisi sebelah baratnya digali sekira cukup untuk mayat. Hal ini diperuntukkan untuk tanah yang keras. 
b)   Kemudian dilakukan proses pemakaman sebagai berikut:

(1) Setelah jenazah sampai di tempat pemakaman, keranda diletakkan di arah  posisi kaki mayat (untuk Indonesia pada arah selatan kubur).
(2) Kemudian secara perlahan jenazah dikeluarkan dari keranda dimu- lai  dari  kepalanya,  lalu  diangkat  dalam  posisi  agak  miring  dan kepala menghadap kiblat.
(3) Kemudian diserahkan pada orang yang ada di dalam kubur yang sudah siap-siap untuk mengu-burkannya. Hal ini bisa dilakukan oleh
3  (tiga)  orang,  yang  pertama  bertugas  menerima  bagian  kepala, orang kedua bagian lambung, dan orang ketiga bagian kaki.
(4) Bagi orang yang menyerah-kan jenazah disunahkan membaca do‟a:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ/سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ ، اللَّهُمَّ افْتَحْ أَبْوَابَ السَّمَاءِ لِرُوحِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَوَسِّعْ لَهُ فِي قَبْرِهِ

Bismillāh wa ‘alā millati/sunnati rasūlillāh. Allāhummaftah abwābas samā’I li rūhihī, wa akrim nuzulahū, wa wassi‘ madkhalahū, wa wassi‘ lahū fī qabrihī.

Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya. Ya Allah, bukalah pintu-pintu langit untuk roh jenazah, muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, dan lapangkanlah alam kuburnya.”

(5)  Dan bagi yang yang meletakkan disunahkan membaca do‟a:

 بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

Bacaan latinnya: “Bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlullâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallam.” Artinya: "Dengan menyebut nama Allah SWT dan atas sunah/tuntunan Rasulullah SAW."

(6) Kemudian jenazah diletakkan pada tempat tersebut (dasar makam) dengan posisi meng-hadap (miring) ke arah kiblat serta kepala di arah utara. Tali-tali, terutama yang ada pada bagian atas supaya dilepas,   agar   wajah   jenazah   terbuka.   Kemudian   pipi   jenazah
ditempelkan pada tanah.

(7) Pada saat proses pemakaman ini, setelah liang kubur ditutup dan sebelum ditimbun tanah, bagi penta`ziah (orang sekeliling) disunat- kan  dengan  kedua  tangannya  untuk  mengambil  tiga  genggaman tanah bekas penggalian kubur, kemudian menaburkannya ke dalam kubur melalui arah kepala mayat.

Pada taburan setiap taburan sunah membaca:

1. Membaca مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ

 مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ, yang artinya “dari bumi (tanah) Kami (Allah) menciptakan kalian”

2. Membaca فِيْهَا نُعِيْدُكُمْ

فِيْهَا نُعِيْدُكُمْ yang artinya “ke dalam bumilah Kami mengembalikan kalian”.

3. Membaca وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى

 وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى, yang artinya ”Dan dari bumi itu pula Kami membangkitkan kalian pada saat yang lain.”

(8) Setelah itu salah satu diantara pengiring membaca azdan dan iqomah di dalam kubur. Kemudian di atas mayat ditutup dengan papan dan lubang-lubangnya ditutup dengan bata/ tanah.
(9) Khusus untuk liang landak, lubang yang ada di dalamnya ditutup dengan tanah dan bata. kemudian liang kubur ditimbun dengan tanah sampai kira-kira setinggi 1 (satu) jengkal dari permukaan tanah.
(10)   Dan disunatkan lagi memberi /memasang dua nisan.

(11) Juga disunatkan menaburkan bunga, memberi minyak wangi, me- letakkan kerikil, serta memercikkan air di atas makam.
(12)  Selanjutnya salah satu wakil keluarga atau orang yang ahli ibadah men-talqin mayat. Bagi orang yang men-talqin duduk dengan po- sisi menghadap ke timur dan lurus dengan kepala mayat. Dan bagi pentakziah sebaiknya berdiri. Dalam pem-bacaan do‟a talqin ini disunatkan untuk diulang sebanyak 3 (tiga) kali.
(13) Selesai pen-talqin-an pihak keluarga dan pentakziah sebaiknya tidak bergegas untuk pulang, akan tetapi tinggal sebentar untuk mendo‟akan mayat agar dipermudah oleh Allah Swt. untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh Malikat Munkar dan Malaikat Nakir.

Posting Komentar untuk "Tata Cara Pemulasaraan Jenazah "